Rembang-Dinas pekerjaan umum (DPU) kabupaten Rembang berupaya mewujudkan keberadaan taman kota. Keberadaan taman kota ini manfaatnya bisa diperuntukkan bagi ruang publik sebagi tempat ajang rekreasi keluarga, tempat olahraga maupun wahana bermain, termasuk sebagai penunjang adanya penilaian Adipura.
Menurut keterangan Kabid Tata ruang dan pertamanan Hendro Riyadi, usulan pembangunan taman kota telah diajukan dan dipilih di desa Mondoteko kecamatan kota Rembang seluas 2,8 hektar. Namun karena terkendala anggaran, pemkab belum bisa merealisasikannya. Pengajuan yang sama juga telah disampaikan kepada pihak Propinsi untuk dialokasikan guna terealisasinya keberadaan taman kota.
Dijelaskan Hendro Pilihan desa Mondoteko merupakan alternatif terakhir karena grand master yang diajukan menjadi pilot Project untuk semua kalangan, pasalnya daerah kota sudah tidak ada tanah lapang. Langkah ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan pihak konsultan. (fandi )
0 komentar:
Posting Komentar