Selasa, 15 Januari 2013

Sosialisasikan SK Baru Pedoman Berbagi Hasil Hutan

Sale-KPH kebonharjo kemarin mensosialisasikan terbitnya Surat Keputusan (SK) baru terkait perubahan pedoman berbagi hasil hutan, di Gedung Kesambi komplek kantor setempat, Sosialisasi sekaligus diisi pendistribusian dana subsidi silang untuk LMDH binaan.


Administratur KPH Kebonharjo, Ir Sudarwanto pada kesempatan tersebut menerangkan, sebelumnya pedoman berbagi hasil hutan diatur dalam SK Direksi Perum Perhutani Nomor 001/KPTS/DIR/2001, kemudian pada tahun ini terbit pengganti SK Direksi Perum Perhutani Nomor 436/KPTS/DIR/2011. Dengan adanya perubahan tersebut tentu harus disosialisasikan kepada stakeholder yang terkait.


Tercatat kurun waktu 7 tahun semenjak tahun 2003 hingga tahun 2010, KPH Kebonharjo telah menyalurkan dana sharing ke LMDH binaan total senilai Rp.4,3 miliar. Diakuinya untuk pendistribusian dana sharing tiap tahun memang tidak semua LMDH menerima, karena tidak berada pada petak pangkuan kayu produksi atau wilayah tebangan, seperti halnya sewaktu dibagikan dana sharing tahunn 2010 belum lama ini.


Menurut Sudarwanto, dalam aturan baru disebutkan untuk LMDH yang tidak menerima dana sharing, berhak mendapat subsidi silang sebesar 2%. Sehingga pada kegiatan sosialisasi sekaligus dimanfaatkan untuk melaksanakan pembagian dana subsidi silang kepada LMDH yang tidak menerima dana sharing, dimana tujuannya yaitu untuk mewujudkan semangat kebersamaan antar LMDH dan kedepan mampu mandiri.


Ditambahkan, dana sharing tahun 2010 sebesar Rp.759 juta dibagikan kepada 15 dari total 59 LMDH binaan, sisanya mendapatkan dana subsidi silang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dipesan agar dana yang nantinya diterima digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan dapat berkembang, misalnya untuk peningkatan usaha produktif yang pada akhirnya anggota LMDH meningkat kesejahteraannya.


Dana subsidi silang diserahkan oleh Zuber usman Ketua Paguyuban LMDH Wana Kelasa, salah satu penerima dana sharing kepada Administratur KPH Kebonharjo untuk selanjutnya dibagikan kepada 34 LMDH yang berhak menerima. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pertanian dan Kehutanan, Camat Sale Kabupaten Rembang, Camat Jatirogo Kabupaten Tuban, Camat Banjarejo Kabupaten Blora dan segenap pengurus LMDH binaan KPH Kebonharjo. ( heru)

0 komentar:

Posting Komentar