Kamis, 17 Januari 2013

Angka Pencurian Pohon KPH Mantingan Turun 400 Persen

Rembang-Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) Plus yang dikembangkan Perum Perhutani KPH Mantingan, terbukti ampuh menekan angka pencurian pohon di wilayah kerjanya. Kerugian berkurang hampir 400%, oleh karenanya program tersebut terus dilaksanakan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.


Wakil Adminintratur (Waka Adm) KPH Mantingan, Moch Rizqon menjelaskan, PHBM Plus merupakan program pengembangan dari sistem PHBM yang sebelumnya sudah dijalankan, ditambah beberapa instumen. Berupa diberikannya peluang bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau pesanggem. Semula hanya memanfaatkan lahan kosong di sekitar hutan, selanjutnya diijinkan memanfaatan lahan di bawah tegakkan.


Menurut Moch Rizqon, pesanggem dapat mengembangkan tanaman palawija secara tumpang sari, dengan catatan tidak merusak tanaman induk dan mereka hsrus berperan serta menjaga kelestarian pohon tegakan yang menjadi naungan tanaman palawija yang dikelola. Dengan keberadaan mereka setiap hari di dalam kawasan hutan, secara tidak langsung terlibat aktif dalam pengawasan keamanan hutan.


Ditambahkan, kurun waktu 2010, dua jenis kerugian yang dialami KPH Mantingan Rembang yaitu pencurian dan bencana alam. Angka pencurian terdata 2.275 pohon, dengan jumlah kerugian Rp.247 juta lebih, Sementara akibat bencana alam sejumlah 238 pohon tumbang dengan nilai kerugian Rp.316 juta lebih.


Adapun di tahun 2010, angka pencurian terdata 529 pohon, dengan jumlah kerugian Rp.316 juta lebih, sementara akibat bencana alam sejumlah 92 pohon tumbang dengan nilai kerugian Rp.955 juta lebih. Dari kasus pencurian kurun waktu tahun 2011, berhasil ditangkap 18 orang pelaku dan semua telah disidang. Dari jumlah tersebut 17 orang sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan. Hanya menyisakan 1 pelaku yang masih menjalani proses peradilan. ( heru )

0 komentar:

Posting Komentar