Kamis, 17 Januari 2013

Sejarah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Pakpak Bharat

Pembentukan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Pakpak Bharat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah Kabupaten Pakpak Bharat . Sebelumnya Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pakpak Bharat adalah berbentuk Badan Pengelola Keuangan Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007.

Batas-batas wilayah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kantor Inspektorat
Sebelah Selatan : Jalan Menuju Perkantoran/ Kawasan Hutan
Sebelah Barat : Kantor Dinas Kesehatan
Sebelah Timur : Kantor Bappeda

0 komentar:

Posting Komentar