Jumat, 18 Januari 2013

Dana BOS Langsung Masuk Rekening Sekolah

Rembang-Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 berbeda dibanding tahun kemarin. Bila tahun lalu harus melalui pemerintah kota/kabupaten, maka tahun ini langsung masuk masing-masing rekening sekolah penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Dandung Dwi Sucahyo mengatakan, tahun ini Kabupaten Rembang mendapatkan dana BOS sekira Rp.11,3 miliar, dibayarkan setiap triwulan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud). Dana BOS triwulan I sudah cair dan langsung masuk masing-masing rekening sekolah.


Lebih lanjut Dandung menyampaikan, dengan dikirim langsung ke rekening sekolah, maka proses pencairannya akan lebih cepat dan pihak sekolah bisa langsung mengeceknya, pasalnya kalau dana BOS terlambat, maka operasional sekolah akan menjadi terganggu. Sekaligus dipesan agar dana BOS benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk operasional sekolah sesuai dengan namanya,


Ditambahkan Dandung, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan, sekarang juga tidak lagi lewat Disdikpora, namun langsung ke sekolah masing-masing, untuk pelaksanannya secara swakelola dan penggunaannya juga harus sesuai dengan usulan yang diajukan. Untuk DAK Pendidikan nanti, pihak sekolah yang akan berbelanja keperluan mereka sendiri melalui rekanan.


Terpisah, Joko Suprihadi Ketua Komisi D DPRD Rembang yang membidangi pendidikan mengatakan, terkait perubahan tata cara distribusi dana BOS diharapkan bisa menyelesaikan persoalan keterlambatan penyaluran dana BOS yang berdampak menghambat kegiatan belajar-mengajar. Untuk mencegah keterlambatan ataupun penyimpangan, dana BOS akan dikawal oleh Komisi D, apakah dalam realisasinya sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) atau tidak .

Alokasi dana BOS pada tahun 2012 sendiri mengalami perubahan, untuk Sekolah Dasar sebesar Rp. 397 ribu per siswa per tahun naik menjadi Rp.580 ribu. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama sebelumnya Rp.570 ribu per siswa per tahun, bertambah menjadi Rp.710 ribu. Penerimaan dana BOS tahun 2012 total sekira Rp.11,3 miliar, dengan perincian untuk jenjang pendidikan SD negeri dan swasta sebesar Rp.8,01 miliar, sedangkan jenjang pendidikan SMP negeri dan swasta sejumlah Rp.3,28 miliar. (heru )

0 komentar:

Posting Komentar