Rembang- Ketentuan terkait beras untuk warga miskin yang diterima Kabupaten Rembang pada tahun ini, identik dengan tahun sebelumnya. Baik untuk pagu, alokasi dan sistem pembayaran raskin tak ada sedikitpun yang berubah.
Kepala Bagian Adminsitrasi Perekonomian Setda Rembang, Ir Munthoha menjelaskan, raskin tahun 2012 akhirnya dipastikan turun setelah diterima surat dari Gubernur bernomor 511/552, tentang pagu alokasi raskin sampai dengan bulan Mei 2012 Provinsi Jawa Tengah. Pagu untuk Kabupaten Rembang sebanyak 70.374 RTS (Rumah Tangga Sasaran) dengan total raskin yang akan diterima sebanyak 5.278.050 kilogram.
Menurut Munthoha, data tersebut identik dengan tahun sebelumnya, tiap RTS per bulan menerima 15 kilogram raskin, dengan harga tebus Rp.1.600 setiap kilogram. Adapun yang membedakan, dalam pagu ini Penyaluran raskin bulan Januari dan Februari diminta dilaksanakan pada bulan ini.
Ditambahkan, karena seluruh di wilayah Kabupaten Rembang tidak ada desa yang menunggak pembayaran raskin ke-13, maka semua akan menerima sesuai dengan alokasi masing-masing secepatnya, terlebih saat ini masyarakat sudah menunggu distribusi raskin tahun ini.
Bersama dengan Gudang Dolog 206 Rembang sudah diatur jadwal penyaluran, dilaksanakan bergilir mulai tanggal 20-27 Januari, seraya pihaknya mengimbau agar pemerintah desa jangan sampai menunggak pelunasan raskin, supaya pendistribusian bulan berikutnya berjalan lancar. (heru )
0 komentar:
Posting Komentar