Jumat, 11 Januari 2013

Pupuk Urea Diwarnai Pink

Pupuk urea kini tidak lagi hanya berwarna putih, melainkan ada yang berwarna merah jambu. Pewarnaan  merah jambu pada urea bersubsidi itu untuk membedakan antara pupuk bersubsidi dengan yang bukan.

Disampaikan Kepala Bagian Humas dan Infokom Anang Taufik, tujuan pewarnaan pupuk urea bersubsidi menjadi merah jambu adalah untuk mengurangi penyaluran pupuk urea di luar peruntukannya, misalnya untuk kebutuhan non-subsidi atau ekspor illegal. "Pewarnaan urea bersubsidi yang dimulai tahun 2011 ini dilakukan berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Pertanian tanggal 15 Desember 2010. Serta Surat Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Nomor 712/SR.130/B.5/8/2011, " katanya menjelaskan.

Pelaksanaan pewarnaan pupuk urea bersubsidi, lanjutnya, ditetapkan dikoordinasikan PT Pusri (Persero) dengan Kementerian Pertanian. Berdasar kesepakatan dua instansi itu, produsen pupuk segera memproduksi Urea berwarna mulai 1 Oktober 2011. Kemudian warna urea untuk bersubsidi adalah pink (Merah Jambu). Selanjutnya per 1 Januari 2012  diharapkan tidak ada lagi urea putih bersubsidi di lapangan.

Lebih jauh dijelaskan olehnya, sifat warna pupuk urea bersubsidi telah ditentukan, yakni pewarna adalah bubuk pigmen dari bahan organik atau food edible dye stuff yang dicampurkan ke dalam larutan anti caking sehingga tidak berhamburan ke lingkungan. Selain itu pewarna ini ramah lingkungan, Pelarutan Urea berwarna dalam air tidak menyebabkan air berubah warna secara signifikan, dan tidak menimbulkan gejala toksisitas terhadap tanaman (phytotoxi-city).

"Sifat pupuk urea adalah butiran pupuknya mudah hancur (mudah larut  dalam air)  dan higroskopis (menyerap air). Fungsi warna hanya untuk mewarnai pupuk sehingga dapat dibedakan pengalokasiannya. Juga pewarna ini melekat pada permukaan pupuk sehingga warna produk lebih  tahan lama serta melapisi butiran pupuk sehingga lebih kuat, " ujarnya.

Sementara alokasi pupuk untuk Lamongan tahun ini sama dengan tahun lalu. yakni untuk jenis Urea 71.502 ton, jenis SP36 sebanyak 19.468 ton dan jenis ZA 9.237 ton. Selanjutnya jenis NPK diberi alokasi sebesar 21.991 ton dan pupuk organik 11.439 ton.
 

0 komentar:

Posting Komentar