Bupati Lamongan Fadeli, Senin (9/1) di Pendopo Lokatantra memimpin pengambilan sumpah dan janji 546 orang CPNS yang diangkat menjadi PNS. Mereka yang diambil sumpahnya pagi itu adalah bagian dari 550 orang CPNS penerimaan tahun 2009. Empat orang dari mereka gagal menjadi PNS karena sejumlah alasan.
Seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Kustiono dalam laporannya, seharusnya ada 550 orang yang masuk dalam penerimaan CPNS tahun 2009. “Setelah masa percobaan selama dua tahun menjadi CPNS, hanya 546 orang yang memenuhi syarat untuk selanjutnya menerima SK PNS penuh, “ ungkapnya.
Empat orang CPNS tersebut gagal menjadi PNS karena tiga orang meninggal dunia. Sementara satu orang CPNS lainnya menerima hukuman disiplin berat berupa pemberhentian. Sebanyak 546 orang itu diangkat melalui SK Bupati nomor 823/512/413.203/kep/2011 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Secara rinci disebutkan oleh Bambang Kustiono, hari itu yang menerima SK PNS penuh terdiri dari 13 orang tenaga penyuluh, 138 orang tenaga guru, 156 orang tenaga kesehatan, 127 orang dari tenaga teknis dan 112 orang adalah tenaga administrasi lainnya.
Sedangkan Fadeli dalam sambutannya mengatakan, meski ada empat orang CPNS yang gagal diangkat menjadi PNS penuh, dia menyampaikan selamat kepada 546 CPNS lain yang sukses melewati masa percobaan. “Untuk bisa maju, setelah menjadi PNS penuh, tantangan dan tanggung jawab kedepan akan lebih berat, “ tegas dia.
Dia juga meminta kepada Kepala SKPD agar juga meningkatkan pembinaan pada PNS yang ada di SKPDnya masing-masing. Karena setelah adanya PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, peran pembinaan oleh Kepala SKPD semakin besar. “Jangan sampai terjadi ada PNS salah asuhan di SKPD Pemkab Lamongan, “ kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar