Sabtu, 12 Januari 2013

Pelunasan PBB di Bulu dan Lasem

Bulu-Sampai batas jatuh tempo tanggal 30 september ternyata masih ada beberapa desa saat ini belum lunas dalam pembayaran PBB. Seperti di kecamatan Bulu desa Pasedan belum lunas 100 persen, dari jumlah baku sekitar Rp 23 juta baru masuk sekitar 65 %.


Ketua Tim monitoring dan pengintensifan PBB Kecamatan Bulu HM.Mardiyanto menegaskan, penarikan PBB diintensifkan ke desa yang saat ini belum lunas pembayarannya. Tim akan terus melakukan koordinasi dengan aparatur desa termasuk didalamnya ada rayon dan ketua dari masing masing RT.


Dijelaskan Mardiyanto, pembayaran PBB ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk selalu ditaati. Pihak kecamatan Bulu mengharapkan pembayaran PBB bisa lunas paling lambat bulan januari 2012. Disebutkan oleh Mardiyanto, jumlah baku PBB tahun ini untuk kecamatan Bulu sekitar tiga ratus dua puluh juta rupiah. Dengan jumlah surat pemberitahuan pajak terhutang ( SPPT ) ada 21.417.

Sementara itu di kecamatan lasem hingga per tanggal 30 november pembayaran PBB baru mencapai 78 %. Dari jumlah baku Rp 333 juta lebih. Dan jumlah SPPT 8718 wajib pajak.


Menurut Kasi tata pemerintahan kantor camat Lasem Supriyanto, keterlambatan pelunasan PBB ini karena ada beberapa kendala, salah satunya terkait tentang sistim pembayarannya. Dijelaskan, Para wajib pajak ini membayar melalui bank BKK, BCA atau bank bank lainnya yang selama ini dirasa belum singkron dan belum efektif.


Untuk itu pihaknya mengharapkan kepada pemerintah agar bisa dibentuk unit pelaksana tehnis daerah khusus untuk menangani masalah pembayaran PBB di masing masing kecamatan. ( faris )

0 komentar:

Posting Komentar