Selasa, 15 Januari 2013

BUPATI RESMIKAN KANTOR KADES DAN JEMBATAN DI KEC. ANGKINANG



Usai pelantikan pejabat di Kecamatan Angkinang, Bupati dan rombongan yang terdiri dari Wabup, Sekda dan jajaran pemerintah Kabupaten HSS menghadiri peresmian Kantor Kepala Desa Angkinang Selatan. Berdirinya kantor tersebut merupakan bentuk keberhasilan Pemerintahan Desa Angkinang Selatan dalam meraih prestasi sebagai desa model yang mendapatkan Alokasi Dana Desa khusus.
Program ADD khusus merupakan program kebanggaan pemerintah daerah bidang penyelenggaraan pemerintahan desa. Disetiap kecamatan terdapat salah satu desa model, dan untuk mendapatkan ADD khusus melalui kompetisi dengan kriteria tertib administrasi dan tertib pemerintahan desa. Namun saat ini ujar Bupati siapa yang telah memenuhi kriteria sebagai desa model bisa mendapatkan ADD khusus. Hal tersebut tertuang dalam SK Bupati HSS nomor 26 tahun 2011 tentang penetapan desa model dalam rangka pembentukkan workshop pemerintahan desa di Kabupaten HSS.
Selanjutnya, Bupati memberi motivasi dengan terus menumbuhkan semangat jiwa dan semangat kompetensi sebagai pembenahan dan perubahan dalam mewujudkan reformasi pemerintahan desa. Bupati berharap, HSS kedepan bisa menjadi guru dalam pemerintahan dengan tidak lagi melakukan studi banding. “Setelah kita memiliki prestasi baru kita bisa melakukan studi banding karena ada yang akan dibandingkan”, ungkap Bupati.

Setelah meresmikan kantor kepala desa, Bupati beserta rombongan meninjau dan meresmikan jembatan beton Desa Bakarung yang masih di wilayah Kecamatan Angkinang. Pembangunan jembatan tersebut menurut laporan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Setda HSS Nordiansyah, S.Sos, M.Si, dilaksanakan dengan pemilihan penyedia barang/jasa dengan lelang umum yang pekerjaan fisiknya dilakukan selama 97 hari dan pemeliharaan selama 180 hari. Pembiayaan untuk pembangunan jembatan beton tersebut berasal dari DAU Kabupaten HSS tahun anggaran 2011.

Berdasarkan laporannya pula, mekanisme pembiayaan pembangunan kantor desa model tahun 2011 dialokasikan dengan transfer daerah ke kas desa. Pembiayaan tersebut tercantum dalam APBD desa sebagai bagian dari penerimaan desa yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) Khusus. Untuk tahu 2011 besaran alokasi dana desa khusus tersebut sebesar Rp. 222.222.222 untuk setiap desa model. Sehingga untuk 18 desa model berjumlah Rp 4 miliar. Sesuai dengan pola pembiayaan secara swakelola, dan telah terhimpun dana swadaya atau partisipasi sebesar Rp 15.000.000 untuk pembuatan pagar muka/belakang bangunan.(iras_hms)

0 komentar:

Posting Komentar